Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Tuban, Pena Medan -
Kasus anggota Polres Tuban berinisial TS yang memukul seorang badut di pinggir jalan di Tuban berakhir damai. Video pemukulan tersebut sempat viral di media sosial dan direspons cepat oleh Polres Tuban dengan memeriksa anggotanya.
Setelah dipertemukan, TS dan badut berinisial K sepakat berdamai.
Dalam video yang dirilis Polres Tuban, oknum polisi berinisial TS menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui tindakannya salah.
"Dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara K serta kepada seluruh masyarakat atas tindakan saya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial," kata TS dalam pernyataannya.
TS mengaku perbuatannya telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan membawa dampak negatif terhadap citra kepolisian.
"Atas kejadian tersebut, saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Polri atas tindakan yang dilakukannya.
"Kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Polri, saya juga mohon maaf. Tindakan saya telah membawa dampak negatif terhadap citra institusi," lanjutnya.
TS menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
"Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bijaksana dalam bertindak. Saya siap untuk tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari," katanya.
Sementara itu, korban berinisial K menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh TS. Menurutnya, permintaan maaf tersebut telah dilakukan secara langsung kepada dirinya dan keluarga.
"Saya selaku pihak yang menjadi korban dalam peristiwa yang videonya beredar di media sosial telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh saudara TS, anggota Polres Tuban. Permohonan maaf tersebut telah disampaikan secara langsung kepada saya dan keluarga dengan penuh itikad baik," ujar K.
K juga menegaskan dirinya tidak akan menempuh jalur hukum dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Dengan lapang dada saya menerima permohonan maaf dan tidak menuntut secara hukum tanpa ada paksaan serta memaafkan yang bersangkutan. Kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi," tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Sumber: kumparan
.png)

