Soal Dugaan Perzinaan, Wardatina Mawa Serahkan Bukti Tambahan

Wardatina Mawa laporkan dugaan perzinaan dan perselingkuhan, menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Foto: dok Instagram wardatinamawa

Jakarta, Pena Medan -

Wardatina Mawa telah menjalani pemeriksaan di Renakta PPA Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret nama suami, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli. Pemeriksaan kali ini, Mawa juga menyerahkan bukti tambahan.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Altur, menjelaskan kliennya diperiksa selama kurang lebih empat setengah jam oleh penyidik.

"Mbak Mawa baru selesai menjalani pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Pemeriksaan itu sendiri dimulai pada jam 11.00 dan selesai itu sekitar jam 15.30 ya. Dan penyidik mengajukan total sekitar 27 pertanyaan. Juga tadi didampingi oleh unit perlindungan perempuan anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta," kata Altur di Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Mawa mengungkapkan telah menyampaikan bukti tambahan kepada penyidik. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci isi bukti tersebut.

"Terkait itu, tadi saya sudah sampaikan ke penyidik dan mohon doanya aja ya, teman-teman semuanya. Semoga bisa berjalan dengan lancar untuk mengungkapkan kebenaran ini semuanya," ujar Wardatina Mawa.

Altur menegaskan pihaknya tidak dapat membuka detail bukti yang diberikan ke penyidik karena sudah masuk dalam materi penyidikan. Altur menyebut salah satu bukti yang telah diserahkan adalah rekaman CCTV.

"Yang jelas bukti-bukti yang kita sampaikan salah satunya itu yang seperti kalian sudah tahu kan, adanya rekaman CCTV, seperti itu."

Wardatina Mawa memastikan hingga saat ini tidak ada komunikasi antara dirinya dan Insanul Fahmi.

"Tidak ada sama sekali," pungkas Mawa.




Sumber: detik 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال