Polda Riau bersama Polres Kuansing beserta Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat konferensi penindakan PETI. (ANTARA/HO-Polda Riau)
Riau, Pena Medan -
Kepolisian Daerah Riau bersama Kepolisian Resor Kuantan Singingi memusnahkan 24 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hasil operasi penertiban selama dua hari menjelang pelaksanaan ajang budaya Festival Pacu Jalur 2025.
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo dalam konferensi pers di Teluk Kuantan, Sabtu (2/8) mengutip Antara, menegaskan sikap tegas terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Hal ini untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang ajang Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” kata Brigjen Jossy
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan pihaknya mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing mengamankan dua tersangka pelaku di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.
"Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujar Bupati.
Dalam operasi ini, Kepala Polres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menambahkan dalam operasi tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya diamankan dan dimusnahkan.***