Irak membuka kembali wilayah udaranya setelah gencatan senjata antara AS dan Iran. (Anadolu Agency)
Baghdad, Pena Medan -
Pemerintah Irak membuka kembali wilayah udaranya mulai Rabu, 8 April 2026, setelah adanya pengumuman gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran untuk dua pekan ke depan.
Otoritas Penerbangan Sipil Irak menyatakan pembukaan kembali ruang udara dilakukan setelah penutupan selama beberapa pekan akibat meningkatnya konflik di kawasan.
Menurut laporan media Iraqi News Agency yang dikutip Anadolu, keputusan tersebut diambil menyusul membaiknya situasi keamanan, setelah sebelumnya otoritas berulang kali menutup wilayah udara demi menghindari risiko terhadap penerbangan sipil.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa mengumumkan kesepakatan untuk menghentikan serangan terhadap Iran selama dua pekan.
Pengumuman itu disampaikan kurang dari dua jam sebelum tenggat yang ditetapkan Trump bagi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz dan menerima kesepakatan.
Ketegangan kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari.
Iran kemudian membalas dengan serangan drone dan rudal ke Israel serta sejumlah negara di kawasan, termasuk Yordania, Irak, dan negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.
Teheran juga membatasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz, jalur penting distribusi energi global.
Sumber: MetroTV
.png)

