Diduga Tempat Prostitusi, Polisi Razia Kos-kosan di Komplek BP7 Tebing Tinggi



Tebing Tinggi, Pena Medan -

Menanggapi berita viral tentang adanya rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menggelar razia yang dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya didampingi perangkat kelurahan, Kepling dan personel di Komplek Perumahan BP7 Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/3/2026).

Razia antisipasi pasangan tidak sah atau kumpul kebo dan penyalahgunaan narkotika tersebut turut melibatkan Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Ka SPK Polsek Rambutan Aiptu Agus Salam, Ps Kanit Intelkam Aiptu M Rosian Anwar, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, Kepling IV Ilham Lazuardi D dan masyarakat setempat. 




Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Rambutan AKP Darma memberikan arahan kepada personel untuk melakukan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang.

"Lakukan pendataan penghuni kos-kosan, jika ditemukan pasangan tidak sah atau kumpul kebo segera diamankan guna diambil.keterangan, dan apabila ada penyalahgunaan obat terlarang berupa narkotika agar diamankan untuk diproses lebih lanjut, " tegasnya. 

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sepasang muda mudi di rumah kos-kosan milik Jekson di sekitar Komplek BP7, yakni Zakaria (20) warga Jalan Bukit Ganjang Tebing Tinggi dan Kiki Ceyren (18) warga Desa Semedem Aceh Tamiang.

"Untuk pasangan muda-mudi ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya akan diberi pembinaan," pungkas Kapolsek Rambutan. 




(Nal)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال