Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing dan Buka Puasa bersama Media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Liputan6.com/Tira)
Jakarta, Pena Medan -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencatat hingga Jumat, 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat telah mencapai Rp 3 triliun.
Anggaran tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat. Artinya, masih terdapat sebagian pegawai yang belum mencairkan atau belum menerima pembayaran THR.
“Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 6 Maret 2026 adalah sebesar Rp 3 triliun untuk 631.000 pegawai dari total 2,2 juta ASN. Berarti ada yang masih belum ngambil,” kata Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa bersama Media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Purbaya menjelaskan, proses penyaluran THR masih terus berjalan karena sebagian instansi masih dalam tahap administrasi pencairan. Pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran sehingga pembayaran dapat dilakukan secara bertahap oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Menurut dia, selisih jumlah tersebut bukan berarti dana belum tersedia, melainkan sebagian pegawai masih menunggu proses pencairan atau belum mengambil haknya. Pemerintah memastikan seluruh THR dapat dibayarkan sesuai jadwal.
“Mungkin kalau sebagian besar sudah keluar sekarang, saya gak tahu kalau instansinya belum minta, belum mencairkan, belum keluar. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini, kalau gak salah,” ujarnya.
Pembayaran Pensiunan dan ASN Daerah
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran untuk pensiunan telah mencapai Rp 11,4 triliun yang diberikan kepada 3.568.570 penerima atau sekitar 93,55 persen dari total pensiunan yang berhak.
Sementara itu, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif kecil. Hingga saat yang sama, baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang telah melakukan pembayaran. Nilai THR yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut mencapai Rp 127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.
“THR bagi ASN Daerah terealisasi sebesar Rp 127,6 miliar untuk 16.848 Pegawai yang telah dilakukan oleh 3 Pemda dari 546 Pemda. Jadi seperti itu, tapi sudah siap semua, tinggal berapa cepat mereka mencairkan itu,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6
.png)

