Kemensos Beri Kesempatan Bagi KPM Tercoret untuk Daftar Kembali

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Metrotvnews.com/Kautsar

Tangerang Selatan, Pena Medan -

Kementerian Sosial (Kemensos) memberi kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah dicabut dari daftar penerima bansos karena masalah judi untuk bisa reaktifasi kembali sebagai penerima manfaat. Hal ini disebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Oktober 2025.

Dia menegaskan kesempatan reaktifasi atau pendaftaran ulang itu akan diberikan bagi keluarga penerima manfaat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Selain itu, bagi KPM yang sebelumnya dicoret dari daftar bansos karena bermasalah harus dapat dipastikan tidak kembali terlibat judi online.

"Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya Bansos. Jadi masih dikasih kesempatan sekali lagi," ucap dia.

Mensos mengatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi data bidang program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Hal tersebut dilakukan guna menyatukan seluruh data menjadi satu data tugas sosial dan ekonomi nasional.

"Yang selama ini data ini berserakan di berbagai Kementerian termasuk di Kementerian Sosial, sekarang disatukan dan dikelola oleh BPS sehingga tidak ada konflik of interest. Dulu itu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri," kata dia.

"Nah sekarang tidak bisa gitu, datanya dari BPS, kemudian Kementerian Sosial yang menyalurkan, nanti akan dievaluasi setiap tahunnya. Ini adalah langkah strategis pertama yang dilakukan oleh Pak Presiden dan ini menurut saya luar biasa. Mengajak semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah untuk berpedoman pada data yang sama," tambah dia.

Menurut dia, dengan adanya satu data penerima sosial ini maka akan berdampak efektif dan tepat sasaran terhadap penyaluran bantuan-bantuan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat.

"Satu, supaya bantuan yang diberikan itu tempat sasaran diterima oleh mereka yang berhak. Dan terakhir yang paling penting itu adalah peningkatan kesejahteraan menjadi lebih terukur," ungkap dia.

Dia menambahkan untuk program perlindungan sosial bagi masyarakat sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan peningkatan. Dari sebelumnya pagu anggaran sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta KPM, bertambah menjadi sebesar Rp110 triliun.

"Pagu Anggaran tahun 2025 ini ada Rp71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo itu dinaikkan menjadi Rp110 triliun lebih. Dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," kata dia.




(Sumber: Metro TV)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال