RM Khanza Tebing Tinggi Kemalingan, AS Ditangkap Usai Terekam CCTV




Tebing Tinggi, Pena Medan -

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial AS (29) atas dugaan tindak pidana pencurian di Rumah Makan Khanza, Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi.

Kemalingan tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam (2/1/2026), saat rumah makan dalam keadaan tutup. Pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu belakang dan mengambil sejumlah barang, seperti adaptor CCTV, tabung gas, shock sepeda motor baru, perlengkapan dapur serta uang tunai milik korban.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing,SH pada Selasa (6/1) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan hasil analisis CCTV dan informasi dari masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dilokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya di Jalan Gunung Leuser Kecamatan Rambutan", ungkap AKP Budi Sihombing.

Lanjutnya, saat diamankan Minggu siang (4/1) di Jalan Gunung Leuser, tidak ada perlawanan dari pelaku, dan pelaku juga mengakui perbuatannya. Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pada tempat usaha.



(Nal)





Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال