Kasus Korupsi Minyak Mentah, Komisi III DPR Pertanyakan Selisih Kerugian Negara

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah. (Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, Pena Medan -

Kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding periode 2018-2023 dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Abdullah mengurai beberapa kejanggalan dalam perjalanan proses hukum kasus tersebut, salah satunya perubahan nilai kerugian dari awalnya Rp968,5 triliun yang diungkap saat awal ekspose kasus justru menyusut menjadi Rp285,1 triliun.

"Masyarakat bertanya-tanya, mengapa selisih kerugian dari kasus korupsi yang ditangani Kejagung itu sangat besar? Jangan salahkan masyarakat apabila curiga atau berspekulasi,” kata Abdullah dalam siaran persnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Hal lain yang disoal Abdullah yakni pernyataan jaksa soal tidak ditemukannya praktik oplosan bahan bakar. Padahal sebelumnya pernyataan ini sempat memicu kegaduhan di publik.

"Pernyataan ini sempat membuat masyarakat kecewa dan tidak percaya dengan Pertamina. Beberapa masyarakat bahkan sampai mengisi bahan bakar di SPBU selain Pertamina, ini tentu merugikan negara,” jelasnya.

Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, Komisi III selaku mitra kerja meminta Kejaksaan Agung bekerja profesional, tidak sekadar mencari sensasi untuk mendapat perhatian publik.

"Jangan membuat masyarakat bingung dan menimbulkan ketidakpercayaan. Kejagung dan aparat penegak hukum lain mesti profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya. 



(Sumber: RMOL)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال