Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali pindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan yakni aktor Ammar zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya (Foto: Humas Kementerian Imipas)
Jakarta, Pena Medan -
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali pindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan, yaitu aktor Ammar Zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan pemindahan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta. Kamis, 16 Oktober 2025.
Lanjut Rika, seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni Cs juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan.
Pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dam Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 7.43 WIB, selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Rika mengatakan total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari juga menyebutkan upaya keberlanjutan jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjen Pas, bahwa Zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Berkali-kali dibui ternyata tidak membuat Ammar Zoni kapok. Ia justru terlibat kasus peredaran narkotika saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari luar rutan.
(Sumber: RMOL)
.png)

