Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau Koperasi Desa Merah Putih Kelapa Sebatang, Labura, Rabu (24/8/2025). Foto: Dok. Istimewa
Medan, Pena Medan -
Sebuah video viral di sosial media, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyetop kendaraan truk Pelat BL asal Aceh di Jalan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat pada hari Minggu (28/9) lalu.
Di dalam video viral tersebut, terlihat Gubernur Sumatera Utara dan jajarannya menyetop truk kendaraan bermotor Pelat BL asal Aceh untuk mengganti Pelat BK, agar kendaraan tersebut masuk menjadi bagian wilayah Sumatera Utara dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Erwin Harahap mengatakan bahwa penyetopan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, bukanlah kegiatan razia kendaraan.
"Bahwa kejadian tersebut, terjadi pada saat kegiatan gubernur Sumatera Utara selama 4 hari dalam rangka meninjau kondisi jalan provinsi di 4 Kabupaten. Terakhir di Kabupaten Langkat, jadi kegiatan tersebut bukan kegiatan khusus razia kendaraan," kata Erwin dalam video klarifikasinya, Senin (29/9) mengutip Kumparan.
Erwin menyebutkan, kegiatan yang dilakukan bukan bentuk pelarangan kendaraan Pelat luar untuk masuk ke wilayah Sumatera Utara.
"Perlu kami sampaikan dengan tegas, maksud dari pejabat terkait yang ada di video tersebut, bukanlah melarang kendaraan berpelat luar masuk ke Sumatera Utara. Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut," pungkasnya.
Ia mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan ajakan kepada kendaraan yang masuk ke Sumatera Utara, agar menggunakan Pelat BK dengan tujuan pajak masuk ke PAD Pemprov Sumut.
"Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB Tujuannya sederhana, supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara," jelas Erwin.
Dalam hal ini, Erwin berharap kepada masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tetap kondusif dan tidak terpancing media sosial.
"Kami atas nama pemerintah provinsi Sumatera Utara berharap hubungan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatera Utara beserta masyarakat provinsi Aceh dan Sumatera Utara tetap kondusif dan harmonis. Terjalin dengan baik dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Pemerintah provinsi Sumatera Utara meminta maaf atas kejadian tersebut dan memperbaiki komunikasi yang lebih baik.
"Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat," tutupnya. ***