Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (26/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
Jakarta, Pena Medan -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjawab keluhan kelompok buruh yang menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 atau UMP 2026 di beberapa daerah. Seperti di DKI Jakarta yang menetapkan UMP 2026 menjadi Rp 5,72 juta, dan dikeluhkan lantaran lebih rendah dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Airlangga mengatakan, penghitungan kenaikan UMP 2026 sudah diputuskan lewat formulasi Inflasi + (Alpha x Pertumbuhan Ekonomi), dengan rentang Alpha antara 0,5-0,9.
"Tentu ini menjadi patokan agar para pekerja itu mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan dan peningkatan daripada harga-harga di masyarakat," kata Airlangga di Pondok Indah Mall (PIM) 1, Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Namun begitu, ia meminta badan usaha menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Sehingga para pekerja dengan tingkat produktivitas tinggi bisa menerima gaji di atas UMP.
"Oleh karena itu, karena ini merupakan standar minimal, nah tentu kami berharap bahwa (badan) usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas. Sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," ungkapnya.
Ia lantas mencontohkan para pekerja di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang rata-rata gajinya di atas UMP. ",Jadi itu juga kita lihat beberapa sektor industri, terutama yang capital intensive mereka, salary-nya di atas UMP," imbuh Airlangga.
Buruh Tak Puas
Adapun seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 melalui keputusan masing-masing kepala daerah. Namun, kelompok buruh mengaku belum puas atas kenaikan UMP tersebut.
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai, meskipun secara nominal terdapat kenaikan UMP 2026 di hampir seluruh provinsi, kenaikan tersebut belum sepenuhnya menjawab pemenuhan kebutuhan hidup secara nyata para buruh dan pekerja.
Lantaran, kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Belum Jawab Kebutuhan Hidup Masyarakat
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menegaskan, persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat.
"Kami mengapresiasi penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah. Namun harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh/pekerja," ujar dia, Jumat (26/12/2025).
"Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah," beber Mirah.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Dalam aksinya, massa buruh juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan PHK dengan ancaman resesi global. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Sebelumnya, kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi memprotes kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 DKI Jakarta. Aksi demo akan menyasar Istana Kepresidenan Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, aksi demo sebagai respons buruh terhadap kenaikan UMP 2026 yang tidak sesuai dengan keinginan para pekerja. Meski, secara proses hukum pun kelompok buruh akan melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Secara gerakan akan ada aksi. Aksinya ada dua, ke Istana Presiden di Jakarta dan ke Balai Kota," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (24/12/2025).
Dia mengatakan, demo buruh akan digelar paling cepat 29 Desember 2025, pekan depan. Opsi lainnya, ribuan buruh akan turun ke jalan pada pekan awal Januari 2026.
"29 Desember kalau belum libur ya, atau udah masuk kembali atau di awal Januari, di awal Januari berarti minggu pertama Januari akan ada aksi buruh Jakarta ribuan buruh Jakarta ribuan buruh Jakarta akan aksi di Istana Negara Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta, menolak kenaikan upah minimum," beber dia.
Said Iqbal memang menolak penetapan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,73 juta per bulan. Angka tersebut dinilai lebih kecil dari kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota.
Sumber: Liputan6
.png)

