Ilustrasi anjing. (Foto: Shutterstock)
Sragen, Pena Medan -
Polres Sragen merespons video yang memperlihatkan anjing dikuliti dalam kondisi hidup sambil digantung. Video itu diunggah Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni di akun Instagramnya. Insiden itu disebut terjadi di Sragen, Jawa Tengah.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan setelah diselidiki video itu tak terjadi di wilayah Sragen.
“Saya sudah lakukan cek, dan tidak ada kejadian itu di Sragen,” kata AKBP Petrus, Minggu (8/6) mengutip Kumparan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman atas beredarnya video tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, kuat dugaan bahwa video itu merupakan kejadian lama yang terjadi di wilayah lain, namun kemudian disebarkan ulang dengan narasi menyesatkan seolah-olah terjadi di Sragen.
“Besar kemungkinan itu kejadian di daerah lain atau video lama yang kemudian diposting dan dibumbui kalimat seolah-olah itu di Sragen,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, jajarannya baik di tingkat Polres maupun Polsek telah diterjunkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa peristiwa itu bukan terjadi di Kabupaten Sragen.
“Anggota kami terus melakukan pengecekan, dan sampai saat ini sudah kami pastikan bahwa kejadian itu tidak atau bukan di Sragen. Ini masih kami dalami,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Petrus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Pertama Kali Diunggah Akun Lain Pada Januari 2025
Kapolres menyebut, hasil penelusuran tim Polres Sragen menemukan bahwa video yang sama pernah diunggah di akun Instagram @catty_home_jember pada 5 Januari 2025.
“Kami sudah memastikan bahwa video itu tidak benar terjadi di Sragen dan pernah diposting di akun Instagram pada awal Januari lalu,” pungkas Kapolres.
(***)