Program MBG di Sumut, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Mengakomodasi Lahan SPPG


Medan, Penamedan.info -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta kabupaten/kota se-Sumut agar mengakomodasi lahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Dalam rapat tadi, kita sepakat untuk mengakomodasi permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pekan ini," ucap Penjabat Sekda Provinsi Sumut Effendy Pohan usai rapat secara virtual bersama seluruh sekda kabupaten/kota se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/5/2025) mengutip Antara. 

Ia juga meminta kabupaten/kota se-Sumut agar memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya," kata Effendy.

Staf Ahli Kepala Badan Gizi Nasional Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumut karena telah berkoordinasi atas permintaan lahan SPPG ini.

Ia menegaskan lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

"Saya ucapkan terima kasih karena telah berkoordinasi, dan saya minta dapat disiapkan satu minggu ini kita segera melakukan MoU," kata Bobby.

Diketahui, Surat Edaran Kemendagri RI Nomor 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan wali kota meminjamkan tanah milik pemerintah daerah kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Penyiapan lahan yang dimanfaatkan sebagai SPPG sesuai visi Presiden Prabowo Subianto melalui Program Makan Bergizi Gratis.


(df)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال