Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, memantau penertiban kios atau bangunan liar di kawasan Puncak di Desa Ciloto Kecamatan Cipanas, Sabtu (13/6). (MI/BB)
Cianjur, Pena Medan -
Satpol PP Kabupaten Cianjur menggencarkan patroli di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar dan pedagang yang berjualan setelah penertiban. Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo mengatakan penertiban dilakukan terhadap 200 kios mulai dari Jalan Cimacan hingga Puncak Pass guna penataan jalur pariwisata.
"Kami akan menggencarkan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran termasuk pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang mulai dari Jalan Raya Cugenang hingga Puncak Pass," kata dia di Cianjur, Senin, 15 Juni 2026, melansir Antara.
Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan pembongkaran kios ilegal yang kembali berdiri di kawasan rawan gempa di Jalan Raya Cugenang dan Puncak Pass. Pihaknya berharap tidak ada lagi pedagang nakal yang kembali mendirikan kios atau tenda di lokasi terlarang yang sebelumnya sudah ditertibkan.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan karena sebagian besar pedagang sudah mendapat kompensasi dan sepakat tidak akan mendirikan bangunan atau tenda sekalipun, ketika terjadi pelanggaran tentunya akan ditertibkan," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui petugas gabungan Satpol PP Cianjur, melakukan dua kali penertiban terhadap 200 kios ilegal di sepanjang kawasan Puncak. Meski sempat melakukan penolakan, akhirnya para pedagang menerima pembongkaran dan mendapat kompensasi Rp10 juta dari pemerintah.
Para perdagang yang ditertibkan berharap mendapat lokasi baru atau relokasi. agar tetap berjualan seperti pedagang di kawasan Puncak-Bogor.
"Kami berharap ada relokasi agar tetap dapat berjualan, hampir tiga puluh tahun berjualan di kawasan Puncak yang menjadi tumpuan kami mencari nafkah untuk keluarga namun sekarang digusur," kata pedagang Puncak Ojat Sudrajat.
Sumber: MetroTV
.png)

