Medan, Pena Medan —
Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026-2028.
Penyerahan dilakukan di Jalan Istiqomah No.166, Medan, Kamis, 14 Mei 2026.
SK bernomor 24/SK/FORWAKA/SUMUT/V/2026 itu diserahkan langsung Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi kepada Ketua FORWAKA Tebing Tinggi, Endrasyah.
Dalam sambutannya, Irfandi menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas organisasi.
Menurut dia, FORWAKA harus menjadi wadah wartawan hukum yang mampu menyampaikan informasi kredibel dan berimbang kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan profesionalisme dan independensi dalam kerja jurnalistik.
“FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, serta mampu membangun sinergi positif dengan institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” kata Irfandi.
Ia menambahkan, profesi jurnalis menuntut kemampuan mengumpulkan, menulis, menganalisis, dan menyajikan informasi faktual secara profesiona
Selain itu, FORWAKA Tebing Tinggi diminta segera menggelar rapat kerja guna menyusun program prioritas yang sejalan dengan visi organisasi.
Sementara itu, Endrasyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin FORWAKA Tebing Tinggi.
Ia menyatakan siap memperkuat organisasi sebagai forum wartawan hukum yang profesional sekaligus menjadi sarana silaturahmi bagi para jurnalis
“FORWAKA diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui pemberitaan hukum yang mengedepankan prinsip jurnalistik,” ujarnya.
(Nal)
.png)

