Ngaku Dibegal, Pemuda di Jaksel Ternyata Dikeroyok dan Dibacok Kelompok Tawuran

Ilustrasi begal motor, Foto: Kriminologi.id

Jakarta, Pena Medan -

Seorang pemuda CF (22), terluka setelah terkena sabetan senjata tajam di punggung dan tangan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban dibacok oleh orang tak dikenal saat berkendara di Jalan Lebak Bulus, Cilandak Jaksel.

Awalnya, CF sempat dikira begal. Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta lain. Korban justru menjadi sasaran pengeroyokan kelompok tawuran.

“Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata apa yang disampaikan itu tidak benar bukan kasus pembegalan, ternyata kasus pengeroyokan,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Gustiprihatin Zen kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Gustiprihatin menerangkan, korban sebelumnya mengaku dibegal saat melintas di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Kepada polisi, mengaku diikuti dua pria bermotor dari belakang, kemudian diserang menggunakan celurit.

Korban turun dari sepeda motor sambil membawa kunci. Saat sedang pengejaran itulah, kawanan pelaku membacok korban tiga kali di punggung serta satu kali di tangan.

"Setelah itu, kedua pelaku kabur ke arah selatan. Dari kejadian ini, ibu korban membuat laporan ke Polsek Cilandak," ujar dia.

Hasil penyelidikan membongkar fakta berbeda. Polisi menemukan kejadian lain dalam waktu yang sama, yakni perusakan sepeda motor milik korban di Jalan Adhyaksa Raya, Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Saat itu, korban seorang diri hendak membeli kembang ke Rawa Belong, Jakarta Barat. Di lokasi, ia melihat kerumunan remaja yang sedang tawuran.

"Sebagian gerombolan anak muda mundur dan menuju ke arah korban. Korban panik dan hendak kabur, lalu turun dari sepeda motor dan berlari meninggalkan gerombolan tersebut menuju arah Poins Mall, lalu kembali ke rumah," ujar dia.

Tak lama, ibunya mengetahui motor tersebut dirusak setelah mendapat informasi dari grup RT. Bodi sepeda motor hancur menjadi sasaran pelaku tawuran.

"Dalam kejadian yang sama ada perusakan sebuah sepeda motor oleh kelompok yang melakukan pembacokan terhadap Saudara CF," ujar Gustiprihatin.

Dari pengembangan kasus ini, polisi menangkap empat orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai pelaku anak, yakni AIL (17), MTA (16), dan WA (18).

“MTA membacok bagian belakang helm menggunakan sajam jenis corbek dan merusak sepeda motor Honda Vario putih,” katanya.

Barang Bukti Disita

Polisi menyita barang bukti berupa celurit, cocor bebek, balok kayu, dan sepeda motor. Kelompok ini diduga sama dengan pelaku pembacokan terhadap CF. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 262 juncto 37 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan hingga 12 tahun.

"Jadi kita sudah berhasil mengamankan pelaku, tapi ada yang kita kejar juga untuk mengungkap kasus ini. Alhamdulillah semuanya sudah kita amankan," ucap dia.

Sementara itu, Plt. Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, IPDA Alpino De Tech menerangkan, korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.

"Masih dirawat, tapi tahap pemulihan. Sudah bisa diajak komunikasi, tinggal pemulihan saja,” katanya.

Motif Pengeroyokan

Dalam kasus ini, polisi mengusut kasus ini dari dua laporan polisi yang saling berkaitan. Dari hasil penyelidikan, aksi pembacokan dilakukan kelompok yang sama dengan pelaku perusakan sepeda motor korban.

Dia menyebut, masih ada pelaku yang buron. Saat ini tercatat tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni satu terkait pengrusakan motor berinisial BGS dan dua orang pelaku pembacokan.

“DPO ada tiga orang,” tegasnya.

Motif tawuran terungkap dari hasil penyelidikan. Dua kelompok yang terlibat adalah anak ‘Gang Forba’ Lebak Bulus dan ‘Kampung Kapuk’ Limo. Mereka saling mengenal dan janjian tawuran lewat media sosial.

“Mereka sih hanya ditantang-tantang saja di medsos. Janjian kayak acara tawuran gitu,” katanya.

Senjata tajam yang digunakan juga dibeli lewat media sosial. Dia menegaskan pengembangan terus dilakukan untuk menangkap seluruh pelaku.

“Yang jelas sudah kita amankan, tinggal pengembangan. Data-datanya sudah ada, tinggal waktu saja,” tandas dia.




Sumber: Liputan6 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال