Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Kupang, Pena Medan -
MKS (13), siswi SMP di Kota Kupang, NTT disekap selama empat hari di sebuah rumah kosong. Selama penyekapan, remaja putri yang juga warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini disetubuhi empat orang pria secara bergiliran.
Selama disekap, korban juga tidak diberikan makan. Dia hanya diberikan air minum lalu digilir.
Korban sendiri tidak mengetahui lokasi rumah dia disekap dan disetubuhi karena saat dibawa ke rumah tersebut, korban dalam keadaan pingsan karena dianiaya dengan kayu pada leher dan kepala bagian belakang.
Kejadian itu berawal pada Sabtu (14/2/2026), siswi kelas II SMP ini pamit kepada orang tua untuk latihan menari di sekolah. Saat dalam perjalanan pulang ke rumah, tanpa diduga datang dua orang pria menggunakan sepeda motor warna hitam.
Korban langsung dipukul menggunakan kayu mengenai leher dan kepala bagian belakang dan jatuh pingsan. Korban lalu digotong dengan sepeda motor oleh kedua pria tersebut ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, korban disetubuhi.
Hari-hari berikutnya menjadi penderitaan bagi korban. Secara bergantian para pelaku menyetubuhi korban.
"Dalam satu hari saya diperkosa hingga empat kali oleh pria yang berbeda. Mereka pakai masker dan penutup wajah jadi saya tidak kenal mereka," ujar korban saat ditemui di Polda NTT, Jumat (27/3/2026).
Pelaku Pakai Masker Saat Beraksi
Selama berada di rumah tersebut, korban hanya melayani nafsu bejat para pelaku. Walau tidak melihat persis wajah para pelaku, namun korban memastikan kalau ada empat orang pelaku.
"Pelaku bukan hanya satu orang tapi suara mereka berbeda-beda sehingga saya yakin ada empat orang (pelaku). Setiap hari mereka (menyetubuhi) bergantian dan selalu memakai masker," tutur korban.
Selama berada di rumah penyekapan, korban sulit menghubungi kerabatnya karena handphonenya mati. Baru lah pada Kamis (19/2/2026) korban diantar pulang oleh dua pelaku hingga ke dekat rumah.
Keluarga Lapor Polisi
Pasca tidak ada kabar dari korban, keluarga sempat membuat berita kehilangan di Polsek Kupang Tengah, pada Minggu (15/2/2026). Keluarga juga membuat laporan polisi terkait kehilangan korban ke Polda NTT pada Senin (16/2/2026).
Setelah korban ditemukan kembali dan pulang ke rumah, keluarga pun mengadukan kasus ini ke Polda NTT.
Korban sempat mendapat pendampingan dari sebuah lembaga masyarakat setelah kejadian karena mengalami trauma dan ketakutan. Saat ini, kasus ini sedang ditangani Dit Res PPA dan PPO Polda NTT.
Selain korban, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Sumber: Liputan6
.png)

