Kapolsek Jatiasih AKP Marganda. Metrotvnews.com/ Antonio
Bekasi, Pena Medan -
Polsek Jatiasih Kota Bekasi menyampaikan IH, 46, pelaku pencurian rumah tahfiz ditangkap di wilayah Pengasinan, Rawalumbu. Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.
“Pelaku kita tangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan,” kata Kapolsek Jatiasih AKP Marganda saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Maret 2026.
Marganda menjelaskan pelaku sudah kedua kalinya melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya pencurian terjadi di sebuah rumah Tahfiz Qur'an di Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat. Pencuri melakukan aksinya saat bangunan ditinggal penghuni.
Berdasarkan keterangan pihak pengurus, pencurian terjadi saat seluruh ustazah dan santri sedang tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang kosong selama satu malam dimanfaatkan pelaku untuk masuk dengan cara membobol dua jendela kamar.
"Terjadi kemalingan, pencurian di Rumah Qur'an Ummu Khadijah ini ketika para santri kita sedang tidak ada di lokasi," kata Pembina Rumah Qur'an Ummu Khadijah Ustaz Deden Masykur Farid di Bekasi, Jumat, 20 Maret 2026.
Akibat kejadian ini, 22 unit telepon genggam milik santri yang sedang dikumpulkan di kamar dibawa kabur. Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak dua unit laptop, satu unit tablet, serta sejumlah uang tunai dan perhiasan emas.
Sumber: MetroTV
.png)

