Anggota DPR Sebut Tambahan TKD Rp10,56 triliun Percepat Pemulihan Sumatra

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. ANTARA/HO-DPR.

Jakarta, Pena Medan -

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp 10,56 triliun karena sangat membantu percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Indrajaya menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang tengah berjuang memulihkan diri dari dampak bencana alam.

“Kami mengapresiasi penambahan anggaran TKD ini. Tambahan sebesar Rp 10,56 triliun tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak pascabencana, mulai dari pemulihan infrastruktur, layanan dasar masyarakat, hingga pemulihan ekonomi lokal,” ujar Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia berharap proses pencairan anggaran TKD tersebut dapat segera diselesaikan agar pemerintah daerah dapat langsung memanfaatkan anggaran untuk kebutuhan mendesak di lapangan.

“Kami berharap pencairan TKD bisa dilakukan secepatnya. Daerah membutuhkan dukungan riil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat secara administratif,” ujarnya.

Menurut Indrajaya, percepatan penyaluran dan ketepatan penggunaan anggaran menjadi kunci agar bantuan benar-benar dirasakan masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKD ini agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Anggaran yang besar harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” tuturnya.

Penambahan TKD 2026 diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan wilayah menghadapi bencana di masa mendatang.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menjelaskan, total terdapat 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan anggaran tersebut. Sebanyak 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana, sementara 20 daerah lainnya tidak terdampak secara langsung namun mengalami penurunan alokasi TKD.




Sumber: Antara 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال