Ilustrasi - Nasabah menunjukkan aplikasi TRING! dan buku tabungan emas Pegadaian. ANTARA/HO-Pegadaian.
Jakarta, Pena Medan -
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan bahwa keseluruhan ekosistem bisnis perseroan, yakni layanan pergadaian dan layanan bank emas, mengelola total 136 ton emas hingga akhir tahun lalu.
“Selama tahun 2025, kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton, yang mencakup portofolio agunan emas produk gadai dan portofolio layanan bank emas pegadaian,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Terkait layanan bank emas, ia menuturkan perseroan mencatatkan total transaksi dan kelolaan emas sebesar 33,7 ton sepanjang 2025.
Ia mengatakan, layanan bank emas tersebut terdiri dari transaksi tabungan emas mencapai 17,1 ton, transaksi deposito emas sebesar 2,18 ton, transaksi cicil emas senilai 10,3 ton, serta sisanya berasal dari transaksi titipan emas korporasi dan pinjaman modal kerja emas.
“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin aware (sadar) untuk berinvestasi dalam bentuk emas, serta paham dan bijak dalam mengoptimalkan aset emas yang dimiliki,” kata Damar Latri Setiawan.
Menjelang genap satu tahun peresmian layanan bank emas pada 26 Februari mendatang, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha optimis pihaknya dapat lebih mengembangkan produk dan layanan bulion.
Hal tersebut terutama usai diterbitkannya fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada tanggal 13 Februari lalu.
Fatwa DSN-MUI tersebut menjadi landasan normatif sekaligus pedoman operasional yang strategis bagi industri bulion dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta bertujuan mendorong terciptanya ekosistem emas syariah di Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Untuk meningkatkan pangsa pasar (market share) ekosistem bulion Pegadaian, Ferdian mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalisasi layanan bank emas digital melalui aplikasi TRING!.
Ia menyampaikan, kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan ekosistem layanan bank emas perseroan dengan memberikan kemudahan dalam berinteraksi, kecepatan dalam bertransaksi serta kenyamanan dalam berinvestasi emas.
“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga Gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi,” tutur Ferdian Timur Satyagraha.
Sumber: Antara
.png)

