Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal. Foto: Abid Raihan/kumparan
Jakarta, Pena Medan -
Polisi mengamankan pemilik wedding organizer (WO) seorang wanita berinisial APD atas dugaan penipuan terhadap 88 korban. Kasus ini sempat heboh saat para korban menggeruduk rumah APD di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/12).
"Setelah keadaan berhasil dikendalikan, terduga pelaku diamankan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurizal kepada kumparan, Senin (8/12).
Alfian menyebut, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara karena lokasi peristiwanya berada di sana.
"Selanjutnya dibawa untuk dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Utara sesuai laporan kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, mengatakan kasus ini pertama kali dilaporkan seorang korban berinisial SO. Ia mengalami kerugian hingga Rp 82.740.000.
Seiring berjalannya waktu, polisi mendapat informasi bahwa korban tidak hanya satu. Sejauh ini, total korban yang terdata mencapai 88 orang, yang melaporkan kasus ini ke Polres Jakut.
Sumber: kumparan
.png)

