Menteri Hukum Supratman Pastikan SOKSI Hanya Ada Satu Kepengurusan

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Pena Medan -

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dualisme organisasi Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

Dalam penyelesaiannya, kata Supratman,  pemerintah memastikan hanya ada satu kepemimpinan SOKSI yang sah, yaitu di bawah Ketua Umum Mukhamad Misbakhun.

Pernyataan itu disampaikan saat Menkum menerima kunjungan jajaran Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun, Sekretaris Jenderal Puteri Komarudin, Ketua Dewan Pembina SOKSI Ahmadi Noor Supit, Ketua Dewan Kehormatan Oetojo Oesman, Ketua Dewan Pertimbangan Thoman Suyatno dan Ketua Dewan Pakar Bomer Pasaribu.

Supratman memastikan sistem administrasi dan pelayanan hukum di kantornya kini dirancang agar tidak ada lagi potensi konflik atau dualisme dalam pengesahan organisasi.

“Sistem pelayanan ini dibuat untuk menyelesaikan persoalan dualisme secara lebih teliti, sehingga jika ada kemiripan nama dalam bentuk apa pun, akan otomatis ditolak,” kata Supratman.

Supratman menambahkan bahwa keputusan yang telah diterbitkan oleh Kemenkum bersifat final. 

“Berkas yang sudah masuk ke Kementerian Hukum dan telah diterbitkan keputusannya bersifat final,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan dan pengakuan resmi terhadap kepemimpinan yang sah di bawah dirinya.

“Hal ini sejalan dengan keputusan Partai Golkar yang juga menegaskan bahwa SOKSI hanya ada satu,” ujar Misbakhun.




(Sumber: RMOL)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال