Langkat, Pena Medan -
Kejaksaan Negeri Langkat lakukan penggeladahan diberbagai ruangan Dinas Pendidikan Langkat menyangkut dugaan korupsi pengadaan smart board dan mobiler tahun 2024.
Ada beberapa petugas Kejaksaaan Negeri Langkat yang datang ke Dinas Pendidikan, di Stabat, Kamis (11/9) mengutip Antara.
Mereka datang sekitar pukul 11.08 WIB dengan memakai baju rompi bertuliskan penyidik, memeriksa berbagai ruangan yang ada di lokasi itu dipimpin Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum.
Pada kesempatan penggeledahan itu diambil berbagai barang bukti untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Hingga kini penggeledahan masih terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Langkat guna terus mengumpulkan berbagai barang bukti lainnya.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Ika Lius Nardo SH MH ketika dihubungi Antara menjelaskan adanya penggeledahan di Dinas Pendidikan Langkat.
Penggeledahan ini tentu atas perintah Kajari Langkat Asbach SH
"Ini masih dilakukan penggeledahan di instansi Dinas Pendidikan ini, dan sedang berjalan, belum selesai," katanya.
"Menyangkut berbagai barang bukti masih dikumpulkan oleh pinyidik yang masih terus bekerja," sambungnya. ***