Labuhanbatu, Pena Medan -
Pelaku penganiayaan Wartawan yang mengaku dirinya sebagai Debt Collector (DC) beberapa hari lalu, 2 orang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara dan 7 lainnya sedang diburu. Terhadap Kedua pelaku tersebut pada Senin, (22/09/2025) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres setempat.
Demikian penjelasan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., kepada Awak Media, Senin, (22/09/2025).
“Mudah mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejaran dan penangkapan kepada semua yang terkait. Secara Komprehensif akan kita panggil baik bagian pembiayaan maupun petugas penagih dan akan kita cek legalitasnya”, ungkap Kasat memberitahukan.
Ke depan, tambahnya, tidak ada lagi kasus premanisme yang berkedok DC (Debt Collektor) di Kabupaten Labuhanbatu.
“Kalau masyarakat ada yang dirugikan baik sekecil apapun terkait ulah premanisme berkedok DC silahkan melapor ke Polisi pasti akan kita tindak”, tegasnya.
(adm)