Berantas Peredaran Narkoba, Polres Tebing Tinggi Bekuk Seorang Pengedar


Tebing Tinggi, Pena Medan -

Dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah gubuk terpencil di Dusun V, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa sore (5/8/2025).

Adalah DS alias Dedi (48), yang merupakan warga Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, ia tak dapat mengelak saat petugas Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan. 

"Dari tangan pelaku, disita 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut", sebut Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Jumat (8/8).

Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan pengintaian hingga akhirnya mendapati pelaku sedang berada di gubuk. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan sabu dan barang bukti lainnya.

Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tebing Tinggi memastikan pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa henti demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. 


(Red)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال