Polda Sumut Tangkap Lengkap 3 Pelaku Pembacokan Jaksa di Kebun Sawit


Medan, Penamedan.info – 

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap seluruh tersangka pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat. Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Mardiansyah alias Bendil pada Minggu malam, 25 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa Mardiansyah berperan membonceng eksekutor ke lokasi kejadian. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap Surya Darma alias Gallo (pelaku pembacokan) dan Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku).

Total tiga tersangka:

1. Alpa Patria Lubis alias Kepot – Otak pelaku

2. Surya Darma alias Gallo – Eksekutor

3. Mardiansyah alias Bendil – Pembonceng pelaku ke TKP

Barang bukti yang diamankan di antaranya, sebuah pedang sepanjang ±60 cm, sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat kejadian.

Kronologi Kejadian

Pembacokan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di kebun sawit milik korban di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai. Saat memanen sawit, dua orang datang menggunakan motor dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Kedua korban mengalami luka parah di tangan dan lengan, lalu sempat dirawat di RSUD Amri Tambunan sebelum dirujuk ke RS Columbia Asia Medan.

Motif Diduga Karena Permintaan Uang

Motif pasti masih dalam penyelidikan, namun sumber internal menyebutkan bahwa tersangka Alpa Patria Lubis diduga kesal kepada korban karena permintaan uang terkait sejumlah perkara pidana yang sedang ditangani Kejari Deli Serdang. Tercatat, Alpa memiliki tiga perkara yang sedang bergulir: penganiayaan dan dua kasus pengerusakan.


(Tf)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال