Tebing Tinggi, Pena Medan -
Permainan judi tembak ikan kian menggila dan terus merajalela tanpa ada rasa takut dan bersalah karena Bandar berinisial AK merasa kebal hukum sehingga bisnis ilegal itu tetap berjalan mulus dan bebas beroperasi hingga saat ini, Kamis (12/6/2025).
Lokasi judi yang berada di Komplek Perumahan Citra Harapan Jalan SM Raja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi diketahui tak jauh dari Mapolres Tebing Tinggi yang berada di Jalan Pahlawan.
Meski sudah beberapa kali diberitakan dan dikonfirmasi kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga termasuk Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Syahri Sebayang, namun faktanya mereka kompak tidak memberikan jawaban dan tanggapan apapun.
Pengusaha judi tembak ikan berinisial AK disinyalir sangat kebal hukum dan tidak bisa tersentuh hukum. Hal ini terbukti dengan adanya pengakuan seorang warga setempat yang menyebutkan sudah beberapa kali ada wartawan melaporkan dan memberitakan praktik perjudian tersebut namun AK dan anggota tetap leluasa mengoperasikan bisnis haramnya.
"Payah orang itu ditangkap, buktinya sampe hari ini jangankan ditangkap dirazia pun gak," ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (11/6).
Dari informasi yang beredar, Bandar Judi berinisial AK sudah puluhan tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut bahkan sampai di luar kota dan provinsi, ini merupakan bisnis spesialisasi dirinya sehingga para oknum aparat hukum banyak mengenalnya sebagai pengusaha ilegal yang sukses.
"Beliau itu sudah malang melintang di bisnis judi, gak akan bisa tertangkap, pernah juga tutup sebentar judi tembak ikan di Citra Harapan pas Sambo ditangkap, itu pun hanya sebentar dan kemudian maen lagi," sambungnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanda-tanda aktivitas judi itu akan ditindak atau ditutup sehingga menuai asumsi bahwa aparat kepolisian Polres Tebing Tinggi tutup mata dan menerima upeti serta pura-pura tidak tahu menahu atas kegiatan penyakit masyarakat yang cukup lama jadi juara bertahan di Kota Lemang ini.
Dalam hal ini, masyarakat meminta aparat kepolisian harus segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat, termasuk bandar, penyelenggara, dan pihak-pihak yang membackingi aktivitas tersebut.
(Dwi)