Pemprov Sumut Gencarkan Reformasi: Pejabat Inspektorat Dinonaktifkan Terkait Dugaan Gratifikasi

 

Medan, Penamedan.info


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Seorang Inspektur Pembantu di lingkungan Inspektorat Sumut resmi dinonaktifkan sementara menyusul dugaan keterlibatannya dalam praktik gratifikasi.


Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap segala bentuk korupsi dan pungutan liar (pungli) akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.


“Kita ini sudah digaji dari uang rakyat. Sudah dapat tunjangan segala macam. Jangan lagi melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat. Jangan mencuri-curi lagi lah,” ujar Bobby kepada wartawan usai menghadiri Musrenbang di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5).


Ia juga menyoroti pentingnya menjaga integritas antar pegawai di lingkungan pemerintahan. “Jangan ada lagi pungli, baik ke masyarakat maupun di antara sesama instansi. Pemerintah harus jadi contoh dalam bersih-bersih,” tegasnya.


Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan bahwa pejabat terkait telah dinonaktifkan sementara demi kepentingan pemeriksaan. Bahkan, beberapa auditor lain juga turut diperiksa terkait dugaan kasus yang sama. Jika terbukti, sanksi disiplin berat akan dijatuhkan.


Langkah ini merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang lebih bersih dan transparan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. Pemprov Sumut berharap, tindakan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar menjalankan tugas dengan jujur dan profesional demi kepentingan masyarakat luas.


Sumber: Taufik Arief

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال