Lahan Sawah di Jepara Makin Habis Untuk Kepentingan Pemilik Modal

 

Jepara, Penamedan.info


Jumlah luas lahan sawah di kab Jepara makin habis  tergerus untuk kepentingan pemilik modal atau investor seperti yang terjadi di lahan baku sawah(LBS) lahan sawah dilindungi (LSD) di desa Tegal Sambi kec Tahunan kab Jepara ada lahan sawah milik warga yang sudah di beli oleh pengusaha  untuk perluasan pabrik boneka CV Indah Jaya Toys.

Hal ini tentu nya bertentangan dengan perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah belum lagi lahan sawah di desa Tegal Sambi juga sudah masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan(LP2B) yang sudah di atur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B

Senin 05/05/2025 saat di konfirmasi melalui whatsap kabid tata ruang dan wilayah, kab Jepara, Widodo  menyampaikan bahwa pihak CV Indah Jaya Toys mengajukan permohonan sendiri ke kementrian untuk mengeluarkan lahan sawah yang di beli agar bisa dikeluarkan dari LBS,LSD,LP2B alasan tersebut jelas tidak bisa di terima karena ada syarat dan ketentuan yang harus di penuhi salah satu nya adalah, Berita Acara Kesepakatan Verifikasi Aktual  Lahan Sawah Dilindungi (BAKVA LSD) yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah.

Sehingga tidak mudah bagi setiap orang atau badan usaha untuk  mengajukan permohonan ke kementrian ATR/ BPN mengeluarkan lahan sawah dari peta  LSD,LP2B.

Terkait alih fungsi lahan sawah yang masuk peta LSD banyak syarat dan ketentuan untuk dapat mengeluarkan lahan sawah dari LSD,LP2B di antara nya KKPR dan PKKPR yang keluarkan oleh dinas PUPR bidang tata ruang dan wilayah apa kah semua persyaratan  sudah terpenuhi.

Dengan adanya nya permohonan perubahan alih fungsi lahan sawah di lindungi (LSD) di desa Tegal sambi kec Tahunan kab Jepara akan mengurangi jumlah luas (LSD) hal ini sangat bertentangan dengan program  Presiden "Prabowo Subianto" yang  lagi gencar-gencarnya  menggalakkan program ketahanan pangan hingga melibatkan aparat TNI-POLRI bagaimana mau terwujud ketahanan pangan  kalau lahan sawah banyak berkurang di alih fungsikan untuk pabrik atau tempat usaha selaian pertanian untuk itu pemkab Jepara harus lebih ketat dan hati-hati dalam memberikan ijin terkait alih funsi lahan sawah terutama yang sudah masuk LBS,LSD,LP2B.

Sumber: Gunawan

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال