Jepara, Penamedan.info
06/05/2025 Kepala Dikpora kab Jepara Ali Hidayat sampaikan hasil klarifikasi via whatsap pada awak media berikut hasil klarifikasi yang di sampaikan
1. Kegiatan klarifikasi dihadiri oleh Kepala Satkordik Kecamatan Batealit, Ketua IGTKI Kabupaten Jepara, Pengawas Sekolah, Kepala TK Baitul Abidin Mindahan Kidul Kecamatan Batealit beserta guru.
2. Dari pelaksanaan klarifikasi, diperoleh hasil sebagai berikut:
a. Program sekolah akhir tahun (wisata) sudah direncanakan sejak awal tahun pelajaran dan orang tua/wali juga sudah nabung melalui sekolah sebesar Rp. 5.000,00/bulan;
b. Pada bulan Desember 2024, sudah dilaksanakan musyawarah dengan orang tua/wali yang dihadiri juga perwakilan dari biro perjalanan, sepakat untuk menindaklanjuti program akhir tahun (wisata). Bukti undangan, daftar hadir, notulen rapat terlampir.
c. Pihak yang diduga mengunggah laporan di media sosial, diindikasikan sebagai pihak yang memiliki konflik kepentingan dengan pihak sekolah, hanya 1 (satu) orang.
Di awal ada pembahasan kegiatan wisata, yang bersangkutan mengajukan diri sebagai pihak yang akan meng-handle seluruh kegiatan.
Namun, dengan pertimbangan tidak memiliki pengalaman di bidang tersebut, sekolah tetap memilih biro perjalanan yang sudah terpercaya.
Yang bersangkutan sudah diundang ke sekolah untuk koordinasi bersama dengan orang tua/wali lain namun tidak hadir.
Kebijakan dari pihak sekolah dan atas persetujuan orang tua/wali murid, bagi yang berhalangan ikut, diminta mencari pengganti/digantikan orang lain guna menutup biaya yang dibutuhkan.
Yang bersangkutan sudah digantikan oleh orang lain, sehingga menurut informasi dari pihak sekolah, yang bersangkutan tidak mengeluarkan biaya.
Pihak sekolah juga menyampaikan, bahwa yang bersangkutan sempat mendatangi beberapa orang tua agar tidak ikut dalam kegiatan wisata tersebut, dengan nada yang tergolong ancaman.
Namun orang tua/wali yang lain tidak terpengaruh dan tetap menginginkan adanya kegiatan wisata (ada dokumen video dari orang tua/wali sebagai bukti dukung)
3. Program tahunan sekolah, mencantumkan kata “wajib” mengikuti kegiatan skolah baik di jeda semester berupa outing class maupun kegiatan sekolah di akhir tahun berupa wisata.
Disarankan untuk tidak menggunakan kata “wajib” dan memunculkan kata outing class maupun wisata, dan jenis kegiatan jeda semester maupun akhir tahun ditentukan dengan musyawarah bersama orang tua/wali murid.
4. Untuk kegiatan ke depannya, disarankan agar menjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih baik, terbuka, transparan dengan orang tua/wali murid, sehingga akan menghindari atau meminimalisir adanya kesalahpahaman.
Sumber: Gunawan