Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Peredaran Obat Keras pada Vape


 Jakarta, Penamedan.info

Pemeriksaan aktor Jonathan Frizzy pada pertengahan April berujung pada penangkapan dan penetapan status tersangka kasus peredaran obat keras berupa zat etomidate yang dibuat menjadi cairan vape.

 Jonathan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan penyelidikan masih bergulir. 

Kesehatan Jonathan belum pulih pascaoperasi sehingga memengaruhi proses pengungkapan kasus, pada Senin (4/5/2025). 


Berikut rangkuman pernyataan kepolisian. 

1. Tersangka 

Status tersangka Jonathan awalnya dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, pada Senin siang. “Sudah ditetapkan tersangka. Ditangkapnya kemarin sore,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ada Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/5/2025). 

Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy sebelumnya telah memenuhi panggilan Polresta Bandara Soetta untuk diperiksa sebagai saksi pada 17 April. 

Kala itu telah ditetapkan tiga tersangka. Baca juga: Jonathan Frizzy Masih Diperiksa, Benny Simanjuntak Datangi Polresta Bandara Soetta 


2. Bikin grup bersama tersangka lain 

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, membeberkan peran krusial Jonathan dalam kasus ini adalah membuat grup percakapan WhatsApp yang dinamai Berangkat. 

Dalam grup itu ada tiga tersangka lainnya, yakni BTR, ER, dan EDS. Grup ini membahas pengaturan pengiriman etomidate tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Jakarta. 

"Di situ disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia-Jakarta. 

JF menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur. JF juga melakukan pengontrolan," ucap Ronald. 




3. Pesan 40 etomidate 

Kasatnarkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu menambahkan Jonathan berkomunikasi dengan bandar EDS dalam pembawaan cartridge pods berisi likuid etomidate itu. "Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pods berisi liquid. 

Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," ujar Michael. Jumlah likuid etomidate yang dipesan Ijonk ada 40 cartridge pod.


"Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pods harusnya menjadi milik saudara JF," ucap Michael. 


4. Berawal dari kasus serupa 

Pengungkapan kasus Jonathan ini bermula dari adanya kasus serupa. Sejak Maret hingga April 2025 Polresta Bandara Soetta telah menemukan empat kasus etomidate. 

"Dari empat perkara tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tujuh tersangka. Terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki. Enam tersangka ditahan mulai dari waktu yang berbeda," ucap Ronald. 

Total barang bukti yang disita ada 881 cartridge pod. 


5. Masih sakit 

Jonathan tidak dihadirkan dalam konferensi pers bersama awak media karena masih dalam kondisi sakit. Adapun enam tersangka telah memakai baju oranye namun wajahnya tidak diperlihatkan ke awak media sebelum konferensi pers. 

"Kami juga tidak membawa yang bersangkutan ke sini karena memang dari kondisi fisik saudara JF (Jonathan) belum boleh bergerak, belum boleh banyak beraktivitas," ujar Ronald. 

Kuasa hukum Jonathan, Lamgok Silalahi mengungkapkan bahwa kliennya sempat menjalani operasi pada 29 April untuk mengecek apakah ada penyakit kanker yang menggerogoti tubuhnya. 

"Ada bagian tubuh yang harus diangkat (dan dicek) apakah ada kanker atau tidak," kata Lamgok. 


6. Kehadiran Benny Simanjuntak 

Paman Ijonk, artis Benny Simanjuntak hadir di Polresta Bandara pada Senin sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Benny putar balik ketika melihat awak media menunggu di area parkir. 

Benny hanya tertawa ketika dimintai pernyataan. Ia lalu masuk mobil sambil berkata, "Ada perjanjian," ujarnya.


Sumber: Kompas.com
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال