Batu Bara, Penamedan.info
10 Mei 2025 – Forum Mahasiswa Pemantau Kebijakan Publik (FMPKP) melalui Tim Kuasa Hukumnya menyatakan akan mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Bupati Batu Bara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, dan Direktur Utama RSUD Batu Bara ke Pengadilan Negeri Kisaran.
Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan kuat terjadinya praktik korupsi dan mark up dalam laporan kinerja anggaran tahun 2023 dan 2024, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana kesehatan dan pelayanan publik di RSUD Batu Bara.
Ilham Sitepu, Sekretaris FMPKP, dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa indikasi penyimpangan anggaran ini telah menimbulkan kerugian negara dan berdampak langsung pada buruknya layanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami menemukan data-data dan dokumen yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan program dan laporan keuangan yang dibuat oleh instansi terkait,” ujarnya.
Menurutnya, praktik mark up dan dugaan korupsi yang terjadi bukan hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga merampas hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
FMPKP menyatakan telah melakukan kajian hukum mendalam dan mengumpulkan bukti awal yang cukup, termasuk dokumen laporan realisasi anggaran, laporan kinerja, serta hasil investigasi lapangan. Mereka juga mengklaim telah melakukan upaya dialog dan pelaporan administratif, namun tidak mendapat tanggapan memadai dari pihak-pihak terkait.
Tim Kuasa Hukum FMPKP menyebutkan bahwa gugatan ini diajukan atas nama kepentingan umum, sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan publik. Gugatan akan segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri Kisaran dalam waktu dekat.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini juga ke ranah pidana setelah proses gugatan warga negara ini berjalan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga keadilan bagi rakyat,” tegas salah satu kuasa hukum FMPKP.
FMPKP juga mengajak masyarakat sipil, organisasi kemahasiswaan, dan aktivis anti-korupsi untuk turut mengawal proses hukum ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang bermartabat di Kabupaten Batu Bara.
Sumber: Suwari