Medan, Penamedan.info
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (GEMAK SUMUT) mengecam keras terbongkarnya praktik keji percaloan jabatan ASN dan PPPK yang melibatkan oknum ASN Pemko Medan. Oknum tersebut diduga telah menjual jabatan kepada masyarakat dengan meminta bayaran puluhan juta rupiah, menjanjikan pengangkatan sebagai tenaga honorer dan PPPK.
Dugaan ini diperkuat dengan pengakuan lisan dan tertulis dari pelaku di hadapan para korban, disertai video yang beredar di publik. Dalam pengakuan itu, pelaku berjanji mengembalikan uang yang telah diambil dari masyarakat. Sayangnya, hingga batas waktu yang dijanjikan, pengembalian itu tidak terjadi, menunjukkan indikasi penipuan sistematis dan penyalahgunaan jabatan secara terang-terangan.
Kutipan Tambahan: Tegas dari Pengurus GEMAK
Sekjend GEMAK SUMUT, Rizal Novianto Hasibuan, menyatakan:
“Jika ini tidak ditindak, maka kita sedang menormalisasi kejahatan birokrasi. ASN yang menjual jabatan adalah pengkhianat negara. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke proses hukum tertinggi.”
Ketua Umum GEMAK SUMUT, M. Affandi Ginting , menambahkan:
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah korban yang siap bersaksi. GEMAK siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan. Ini bukan sekadar penipuan biasa—ini korupsi birokrasi yang terstruktur.”
Tuntutan Resmi GEMAK SUMUT:
1. Pemberhentian Tidak Hormat dan Proses Hukum Pidana.
2. Pemeriksaan Internal Seluruh ASN Terkait.
3. Audit Dana Tidak Resmi dalam Proses Rekrutmen PPPK.
4. Publikasi Daftar ASN Bermasalah Secara Transparan.
5. Peran Aktif Inspektorat dan BPKP untuk Investigasi Independen.
Penegasan Penutup: GEMAK Tidak Akan Diam
Kami, GEMAK SUMUT, tidak akan berhenti hanya pada kasus ini. Kasus ini adalah puncak gunung es dari budaya kotor yang telah lama tumbuh di bawah bayang-bayang sistem birokrasi yang tidak transparan. Kami mengajak masyarakat untuk melawan, melaporkan, dan tidak tunduk pada oknum yang memperjualbelikan masa depan rakyat.
Sumber: Taufik Arief