PENA MEDAN JAWA BARAT," INDRAMAYU –Presisi Satbinmas Polres Indramayu Polda Jabar memberikan pembinaan kepada 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kab. Indramayu, Selasa (13/10/2026).
Tak hanya siswa, para orang tua juga dihadirkan untuk duduk bersama membahas pencegahan kenakalan remaja, mulai dari konvoi sepeda motor hingga risiko penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT).
Kegiatan berlangsung di salah satu sekolah di Kec. Sindang itu menjadi ruang dialog antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua agar pelajar tidak terjerumus perilaku membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim mengatakan, pembinaan dilakukan menyusul perhatian terhadap perilaku pelajar termasuk konvoi sepeda motor tidak tertib di jalan umum.
“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua,” ujar IPTU Tasim.
“Kegiatan ini penting agar orang tua lebih peka memantau pergaulan anak, sehingga mereka tidak terlibat geng motor, konvoi yang membahayakan, maupun tawuran,” katanya.
1. Keselamatan Lalu Lintas:
IPTU Tasim mengingatkan anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor di jalan umum karena belum memenuhi syarat usia dan SIM.
“Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
2. Bahaya OKT:
Pembinaan juga menyoroti bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer yang dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius tanpa pengawasan dokter.
“Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.
IPTU Tasim menegaskan pembinaan bukan memberi cap buruk, melainkan edukasi agar pelajar memahami konsekuensi.
“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” tutupnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu WA 081999700110 atau Call Center 110 jika menemukan tindak kriminalitas/gangguan kamtibmas.(Jy).
.png)


