Yusril Sebut Transformasi AHU Harus Kedepankan Perlindungan Data

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemaparan saat dialog Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom. (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)

Jakarta, Pena Medan -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan transformasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) harus tetap mengedepankan keamanan dan perlindungan data.

Dalam kegiatan "Ministerial Dialogue Layanan AHU Berdampak", di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8), dia menyebut integrasi bukan berarti seluruh data dikumpulkan di satu tempat, melainkan memastikan setiap data memiliki sumber yang jelas, akses yang terkendali serta digunakan sesuai tujuan dan kewenangan yang sah.

"Kecepatan pelayanan tidak boleh dibayar dengan berkurangnya kehati-hatian hukum. Data harus aman, akurat, dapat dipercaya, dan setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan," ucap Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Yusril menyampaikan skala layanan AHU menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat dan pasti.

Selama 2025, tercatat sebanyak 11,38 juta layanan telah diselesaikan dengan tingkat penyelesaian permohonan mencapai 99,52 persen. Sementara pada semester I 2026, tercatat sekitar 5,5 juta permohonan telah diselesaikan.

Namun, menurut dia, tingginya jumlah layanan yang diselesaikan bukan menjadi tujuan akhir lantaran keberhasilan transformasi harus diukur dari dampak yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha.

Ia mencontohkan waktu layanan yang lebih singkat, biaya yang lebih rendah, kepastian hukum yang lebih cepat serta kemudahan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Dengan begitu, dia menekankan jumlah transaksi yang besar merupakan capaian, tetapi dampak nyata bagi masyarakat dan dunia usaha merupakan tujuan utama.

"Layanan AHU harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.

Untuk mewujudkan layanan AHU yang berdampak, Yusril menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Dikatakan bahwa integrasi layanan AHU memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari kependudukan, keimigrasian, pembayaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM), layanan luar negeri hingga reformasi birokrasi.

Menurutnya, tantangan utama tidak semata-mata berada pada teknologi, tetapi pada titik temu kewenangan antarlembaga.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan harmonisasi regulasi, integrasi sumber data dan sistem serta mekanisme koordinasi yang mampu menyelesaikan hambatan lintas kewenangan.

“Kolaborasi adalah kunci untuk menghadirkan layanan hukum yang terintegrasi, modern, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat," ucap Yusril.

Ia pun mendorong empat agenda strategis transformasi layanan AHU, yaitu memetakan layanan prioritas, menetapkan sumber data yang otoritatif, mengukur dampak layanan serta menetapkan penanggung jawab yang jelas.

Langkah tersebut, sebut dia, perlu dilanjutkan dengan identifikasi layanan yang perlu diintegrasikan, integrasi sumber data dan sistem, harmonisasi regulasi, penguatan mekanisme koordinasi serta pengukuran dan publikasi dampak layanan kepada masyarakat.

"Ministerial dialogue harus menghasilkan keputusan dan tindak lanjut nyata. Kita perlu memilih layanan prioritas, membangun konektivitas data dengan standar keamanan yang jelas, menyamakan ketentuan dan prosedur, serta mengukur dampak nyata terhadap waktu, biaya, kepastian hukum, dan kemudahan berusaha," ungkapnya.




Sumber: Antara 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

```

Iklan



نموذج الاتصال