PASAR SAHAM

Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan



PENA MEDAN JAWA BARAT," KUNINGAN - Esensial Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani atau Jalan Baru, Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Sebanyak 26 remaja dan 15 unit sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut. 

Penggagalan aksi balap liar yang melibatkan puluhan remaja, baik sebagai joki, montir, maupun penonton.

Pelaku 26 remaja dengan usia termuda SMP kelas 3 hingga 23 tahun. Rinciannya 25 warga Kuningan dan 1 dari luar daerah. Penindakan dilakukan Polsek Cilimus bersama Satlantas, Sat Samapta, dan Sat Reskrim Polres Kuningan. Dipimpin Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon.

Merespons laporan masyarakat yang melintas dan laporan dari media sosial yang melakukan siaran langsung (Live TikTok) aksi balap liar.

Setelah menerima laporan, Polsek Cilimus langsung mendatangi lokasi bersama Satlantas, Sat Samapta dan Sat Reskrim. Di lokasi, petugas mengamankan 15 kendaraan roda dua dan 26 remaja yang diduga terlibat.

"Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung," kata Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono.

"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir," jelasnya.

Dari hasil interogasi, aksi sering terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, namun ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan balap liar. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam.

Untuk penanganan, polisi akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa serta membuat surat pernyataan. Sementara 15 kendaraan akan ditilang sesuai ketentuan.

HIMBAUAN KASAT LANTAS  

AKP Aktuin Moniharapon memberikan imbauan tegas:

Kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan pada jam rawan dini hari pukul 01.00 - 04.00 WIB

Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk live TikTok

Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain

Jika melihat kumpulan remaja mencurigakan akan balap liar, segera lapor Polsek terdekat atau Call Center 110 Polres Kuningan

"Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat," tegasnya.

Jalan Baru memang sering dijadikan arena balap liar karena sepi saat dini hari dan momen libur sekolah. Polres Kuningan berkomitmen terus menggelar patroli untuk menjaga Kamseltibcarlantas dan mencegah aksi yang membahayakan keselamatan. (Jy)







Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Network News

📰
BERITA TERKINI
LIVE UPDATE
Menghubungkan ke berita terbaru...

Iklan


Jaringan Media

Portal media digital dalam satu jaringan informasi

21 Media Online
Media yang Anda cari tidak ditemukan.

نموذج الاتصال