PASAR SAHAM

Sinergi Polri, TNI, dan Satpol PP Tegakkan Aturan di Tempat Hiburan Malam



PENA MEDAN JAWA BARAT," CIREBON -Pergerakan Polresta Cirebon bersama Denpom III/3 Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar razia gabungan di 2 tempat hiburan malam, Sabtu 1 Agustus 2026 malam. Dalam operasi tersebut petugas menyita 20 botol miras ilegal dan melakukan tes urine terhadap 40 orang pengunjung dan pemandu lagu.

Razia gabungan fungsi untuk penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba serta peredaran miras ilegal. Kegiatan meliputi pemeriksaan izin, penyisiran ruangan, dan tes urine acak.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo. Melibatkan personel Polresta Cirebon, Dandenpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan unsur terkait lainnya.

Sebagai langkah preventif dan penegakan hukum agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat penyalahgunaan narkoba maupun peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan.

Petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan miras, pengecekan seluruh ruangan, dan tes urine secara acak kepada pengunjung dan pemandu lagu.

Memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A. Tidak ditemukan pelanggaran.

Ditemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar melebihi ketentuan Golongan A. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum.

Tim Dokkes Polresta Cirebon melakukan tes urine terhadap 40 orang. Hasilnya seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama.

"Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif, namun kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif," katanya.

Kapolresta menegaskan Polresta Cirebon bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan THM. Sinergi Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat menjadi kunci mencegah peredaran narkoba dan miras ilegal.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Segera laporkan penyalahgunaan narkoba, peredaran miras ilegal, atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. (Jy). 





Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Network News

📰
BERITA TERKINI
LIVE UPDATE
Menghubungkan ke berita terbaru...

Iklan


Jaringan Media

Portal media digital dalam satu jaringan informasi

21 Media Online
Media yang Anda cari tidak ditemukan.

نموذج الاتصال