Polresta Tanjungpinang Gelar Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggota Polri

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel di Tanjungpinang, Jumat (29/5/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Pena Medan -

Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri berinisial G di sebuah tempat hiburan malam (THM) Hangout, Jalan Aisyah Sulaiman, pada Minggu (24/5).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban G, yang merupakan anggota Polsek Bukit Bestari.

"Pelapor adalah anggota Polresta Tanjungpinang, sedangkan terlapor dari manajemen THM Hangout," kata AKP Wamilik di Tanjungpinang, Jumat.

Kasat menjelaskan dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di THM Hangout pada Minggu (24/5), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian berawal dari adanya kesalahpahaman antara pelapor dan terlapor hingga berujung pengeroyokan terhadap anggota Polri G. Dalam insiden ini, pelapor G mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

AKP Wamilik melanjutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk kamera CCTV yang merekam kejadian dugaan pengeroyokan tersebut.

"Kita mencari tahu siapa yang memukul, dan jumlahnya berapa orang. CCTV juga sudah kita pegang untuk dianalisa," ujarnya.

Polisi turut memeriksa enam orang saksi terkait kejadian itu.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

"Belum ada yang kita tangkap karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," kata AKP Wamilik.




Sumber: Antara 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال