Jakarta, Pena Medan -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggelar rapat bersama BP BUMN ATR, BPN, dan PT Kereta Api Indonesia pada Jumat, 17 April 2026 sore, di Kantor Wisma Danantara untuk membahas pemanfaatan aset negara di kawasan Tanah Abang. Rapat ini menegaskan status lahan sebagai aset negara yang akan dimanfaatkan untuk hunian rakyat berpenghasilan menengah ke Bawah.
Pemerintah menyebut terdapat tiga lokasi lahan milik kereta api di Tanah Abang. Lahan tersebut terdiri dari area Pasar Tasik seluas 1,7 hektare serta dua bidang lahan bongkaran dengan luas sekitar 3 hectare, berstatus HPL nomor 17 dan 19.
Berdasarkan data ATR, BPN, seluruh lahan telah tercatat resmi sebagai aset negara yang berada di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia. Pemerintah menegaskan akan mempertahankan kepemilikan lahan dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan keterlibatan mafia tanah.
Sebagai langkah awal, PT Kereta Api Indonesia akan memasang plang kepemilikan dan menempuh langkah hukum untuk menegaskan status aset tersebut. Satgas anti mafia tanah juga akan dilibatkan untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan sengketa.
Kementerian PKP-OJK bakal Bentuk Satgas untuk Percepat Rumah Rakyat
Maruarar menegaskan, pemanfaatan lahan akan difokuskan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga menargetkan percepatan program perumahan nasional, termasuk pembangunan ratusan unit hunian dan program bedah rumah di berbagai daerah.
Sumber: MetroTV
.png)

