Pengacara Eggi Sudjana Bantah Kliennya Terima Rp100 Miliar usai Bertemu Jokowi

Pengacara Eggi Sudjana, Elida Netty. Foto: Metro TV/Siti Yona

Jakarta, Pena Medan -

Pengacara Eggi Sudjana, Elida Netty membantah kliennya menerima uang Rp100 miliar usai bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan itu untuk restorative justice, usai Eggi ditetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu.

Eli mengatakan ia mempertemukan Eggi Sudjana dan Jokowi, karena Eggi tengah sakit kanker usus stadium empat. Menurutnya, tega sekali orang menuduh perdamaian itu karena uang.

"Harusnya mereka tabayun dulu sebagai orang Islam. Klarifikasi, kenapa kok nuduh bahwa kita mendapat uang Rp100 miliar, proyek, dan hal-hal yang sangat menyakitkan, padahal tidak ada apa-apa. Saya boleh dong ngomong demi Allah, demi Rasulullah, dengan agama saya, seribu perak pun tidak ada kami dapat apa-apa," kata Eli kepada wartawan, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain diterpa isu mendapatkan uang, Eggi disebut pengkhianat dan pecundang. Padahal, kata Eli, Eggi Sudjana bertahun-tahun menjadi pejuang dan aktivis.

"Mereka baru nongol kok action-nya luar biasa, melebihi kemampuan mereka. Jujur, kalau kita bawa uang Rp100 miliar pakai helikopter, jatuh itu helikopter. Kalau kita bawa pakai tronton, berapa tronton yang kita siapkan? Rp100 miliar bukan uang kecil. Dan kalau kita pakai transfer kena KPK dong," ungkap Eli.

Eli menegaskan kedatangannya untuk berdamai murni karena keinginan Eggi Sudjana. Setelah Eggi menyetujui bertemu Jokowi, Eli langsung menghubungi polisi di Solo untuk meminta pengamanan. Khawatir tidak diterima Jokowi. 

Ternyata, kata Eli, Jokowi telah mempersiapkan kedatangan Eggi. Bahkan, memberikan menu makanan spesial. Eggi dan Damai nyaman saat bertemu dan menceritakan penyakit yang diderita Eggi.

"Yang gini lho Pak, ini anus saya disini ada darah keluar terus dipotong. Nah saya recovery. Oke gitu, kalau gitu Bapak kan orang berkuasa, kasih dong, tutup dong semua ini, tersangka saya. Langsung inggih, itulah jawaban Bapak itu dengan lemah-lembut," cerita Eli.

Setelah mau pulang pun, Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat. Eli menyampaikan tanggal 10 Januari. Namun, karena harus menghormati proses hukum, wajib menyelesaikan status tersangka dan pencabutan pencekalan keluar negeri terlebih dahulu.

Maka itu, setelah RJ diajukan pada 12 Januari dan Jokowi menyepakati RJ itu pada 14 Januari, penyidik langsung menggelar perkara. Kemudian, kasus dihentikan dan pencabutan pencekalan ke luar negeri dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026 sore. 



Sumber: MetroTV 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال