Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (20/10/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Jakarta, Pena Medan -
Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi mendukung wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dikaji lebih lanjut.
Menurut dia, Indonesia harus berani merubah sistem pilkada langsung oleh rakyat yang selama ini diterapkan apabila dinilai memiliki banyak sisi negatif.
"Kalau kami berpendapat, sekali lagi kami sebagai pengurus partai (Gerindra), salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani," ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin 29 Desember 2025.
"Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya," sambungnya.
Prasetyo menilai, pilkada langsung oleh rakyat memiliki sisi negatif yakni, mahalnya ongkos politik yang memberatkan calon kepala daerah. Selain itu, Prasetyo mengatakan anggaran negara yang dikucurkan untuk pilkada langsung oleh rakyat juga cukup besar.
"Misalnya dari ongkos politik gitu kan, kita semua sekarang tahu bahwa untuk menjadi seorang kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, itu ongkosnya sangat besar. Belum dari sisi negara ya, dari sisi negara dalam hal ini mengenai pembiayaannya," ucap dia.
Untuk itulah, lanjut Prasetyo, Partai Gerindra menjadi salah satu partai politik yang mengusulkan pilkada dipilih melalui DPRD. Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga sudah lama mendukung gagasan tersebut.
"Kalau kajian di kami internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," tutup Prasetyo.
PAN Resmi Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung wacana kepala daerah dipilih DPRD. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya memberikan catatan khusus jika Pilkada tidak digelar secara langsung.
"PAN setuju Pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD," kata Viva dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Catatan pertama, kata Viva, seluruh partai politik bersepakat bulat untuk menerima pilkada dilaksanakan tidak langsung. Sebelum wacana ini dijalankan, partai politik di DPR harus terlebih dahulu merevisi UU Pilkada.
"Dengan demikian proses pembahasan revisi UU pilkada tidak akan akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat," kata dia.
Selain itu, PAN berharap usulan itu tidak menimbulkan polemik dan berujung demo. Dia menyadari setiap perubahan UU soal Pemilu biasanya memicu polemik di publik.
"Tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional," ungkapnya.
Menurut Viva, secara hukum tata negara, UUD 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa Pilkada dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD.
"Keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum. Yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis. Hal itu diatur di Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," ungkapnya.
Keunggulan Pilkada Tak Langsung
Viva menyebut, MK telah memutuskan bahwa frasa dipilih secara demokratis adalah open legal policy di bawah kewenangan DPR dan pemerintah.
"Kajian akademis sampai saat ini pun masih terbelah menjadi dua, yakni ada pihak yang sepakat Pilkada tidak langsung, dan ada yang tidak sepakat dengan beragam argumentasinya," ungkapnya.
PAN menilai, ada beberapa keunggulan pemilihan Pilkada secara tidak langsung di antaranya lebih hemat dan efisien.
"Lebih efektif dan efisien biaya. Kandidat akan tertantang mempersiapkan visi misinya., menurunkan potensi konflik suku, agama, adat, dan ras. Karena terkadang faktor primordialitas dimasukkan ke turbulensi politik sehingga menimbulkan politik SARA. Hal itu yang dihindari," kata dia.
Selain itu, lanjut Viva, usulan kepala daerah dipilih DPRD juga menghindari money politic atau politik uang di masyarakat.
"Karena pengalaman empiris, banyaknya suara kandidat ditentukan oleh banyaknya amplop yang dibagikan ke masyarakat pemilih. Potensi anggota dewan dan partai yang terlibat money politic juga tidak tertutup kemungkinan ada. Maknya harus ada penanganan khusus dalam hal pencegahan yqng dilakukan oleh aprat penegak hukum," pungkasnya.
Sumber: Liputan6
.png)

