DPRD Tebing Tinggi Terima Aduan Masyarakat Soal Mekanisme Perekrutan Calon Kepling

?



Terkait dengan mekanisme perekrutan/pengangkatan calon kepala lingkungan (Kepling) yang dinilai ada kejanggalan, DPRD Kota Tebing Tinggi menerima aduan dan aspirasi masyarakat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Senin (29/12/2025) pukul 10.30 WIB.

Rapat penyampaian aspirasi masyarakat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tebing Tinggi Muhammad Ikhwan dan Zainal Arifin Tambunan bersama Anggota DPRD Kaharudin Nasution serta Indra Syahputra dan dihadiri masyarakat dari sejumlah kelurahan serta puluhan Calon Kepling Tahun 2025.

Penyampaian aspirasi ini didasari adanya pengaduan masyarakat terkait mekanisme perekrutan calon kepala lingkungan di setiap kelurahan terkait adanya dugaan kejanggalan dan kecurangan dalam proses seleksi tertulis dan seleksi wawancara pemilihan Kepala Lingkungan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Panitia Musyawarah (Panmus) Pilkepling Tahun 2025.

Melalui penyampaiannya, para calon Kepling menyampaikan tuntutan agar hasil pemilihan Kepala Lingkungan dibatalkan, dengan alasan adanya dugaan kecurangan seperti adanya calon Kepling titipan, yang diduga berasal dari pihak penguasa maupun tim penguasa dan terlibat dalam mengkondisikan pemenang pemilihan Kepling.

Dalam strategi pemenangan tersebut, sejumlah Surat Keputusan (SK) Panmus diubah, sehingga Panmus yang telah diganti tetap dapat mengikuti arahan tim tertentu (tim bayangan)..Penilaian Panmus dinilai tidak adil (tidak fair), di mana calon Kepling titipan memperoleh nilai tinggi, sementara calon Kepling tertentu sengaja diberi nilai rendah.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah Kepling terpilih yang memiliki rekam jejak keterlibatan dalam partai politik maupun tim sukses pemenangan partai politik pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.

"Kami meminta diadakannya pemilihan ulang, dan kepada DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan seluruh anggota DPRD Tebing Tinggi dan perwakilan dari calon Kepling," ungkap salah satu calon Kepling dari Padang Hulu yang enggan disebutkan namanya. 

Menyikapi masalah tersebut, DPRD Tebing Tinggi akan menampung dan menindaklanjuti yang disampaikan serta meminta agar aspirasi disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat resmi. Dalam hal ini, DPRD akan membahas dan merapatkan permasalahan tersebut, serta menggodoknya untuk kemungkinan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum ke depan.




(Nal)
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال