Jakarta, Pena Medan -
Sebuah toko ponsel di pusat perbelanjaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat jadi sasaran pencurian. Tak tanggung-tanggung pelaku yang merupakan pengusaha konter ponsel asal Ciracas, Jakarta Timur, berinisial PS, berhasil menggasak 48 unit telepon genggam.
"Subdit Remob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil menangkap pelaku pencurian puluhan ponsel senilai ratusan juta rupiah yang terjadi di toko ponsel di sebuah mall kawasan Cikarang, Jawa Barat, September lalu," kata Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Aksi pencurian itu terjadi pada September lalu, ketika pusat perbelanjaan sudah tutup dan kawasan sepi. Setelah memastikan keadaan aman, ia mencongkel kunci keamanan toko dan leluasa menggasak puluhan ponsel menggondol telepon genggam berbagai merek. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 600 juta.
"Sebanyak 48 ponsel dari brand ternama berhasil dicuri. Modus pelaku memanfaatkan jam tutup mal, dan membobol paksa kunci keamanan toko hingga melakukan pencurian ponsel," kata dia.
Namun, sepak terjang PS tak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV di toko ponsel, kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat hendak menjual barang curiannya di mal kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pelaku pun berhasil ditangkap.
PS sempat berkelit. Ia mengaku barang-barang itu dibeli dari orang lain. Tapi polisi menemukan bukti-bukti keterlibatannya dalam aksi pencurian ponsel.
Dari konter miliknya, ditemukan tumpukan ponsel dengan nomor seri identik dengan laporan kehilangan di Cikarang. Tak bisa lagi berdalih, PS pun akhirnya mengaku.
"PS yang diketahui sebagai pengusaha Konter Ponsel sempat berkelit, namun tak berkutik usai petugas menemukan banyak barang bukti berupa ponsel hasil curian di Konter ponsel miliknya," ucap dia.
Bukan yang Pertama
Rupanya, aksi pelaku itu bukan yang pertama. Hasil pemeriksaan, PS pernah membobol toko ponsel lain dengan modus serupa.
"Bukan hanya sekali dilakukan, PS juga pernah melakukan pembobolan toko ponsel dengan modus yang sama," ujar dia.
Kepada polisi, PS mengaku terpaksa mencuri untuk menambah modal usaha konternya. Dari hasil kejahatan, ia membeli perlengkapan toko dan menambah stok dagangan.
"Dari hasil pemeriksaan, pencurian ini dilakukan pelaku untuk memodali usaha Konter ponsel miliknya," ucap dia.
Tersangka
Kini, PS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(Sumber: Liputan6)
.png)

