Tebing Tinggi, Pena Medan -
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Hotline Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada Sabtu malam (20/9/2025) pukul 23.30 Wib.
Salah seorang warga melaporkan adanya sekumpulan anak muda di Jalan Abdul Rahim Lubis Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, yang diduga berpotensi menjadi geng motor serta mengganggu pengguna jalan lainnya.
Usai menerima laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada personel Polsek Padang Hilir. Tak berselang lama, personel gabungan langsung menuju lokasi kejadian dimaksud.
"Sesampainya di TKP, benar saja ditemukan sekelompok anak remaja yang tengah bergerombol. Situasi sempat memanas karena adanya aksi pelemparan yang menimbulkan keributan. Namun berkat kesigapan petugas dilapangan, kondisi dapat segera terkendali", ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Minggu (21/9).
Dalam penindakan tersebut, tiga orang remaja laki-laki yang masih dibawah umur berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai langkah pembinaan, kepolisian menghadirkan orang tua masing-masing remaja dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Red)