Dani Warga Bahsumbu Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu


Tebing Tinggi, Pena Medan -

Seorang pria berinisial M alias Dani (41), warga  Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba tahun 2022 ini diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Selasa malam (22/7/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Kamis (31/7), yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli dan penyelidikan dilokasi yang kerap dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika, tepatnya di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. 

"Melihat pergerakan mencurigakan dari pelaku yang berada dipinggir jalan, petugas segera melakukan pemeriksaan", ujarnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,87 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang berada dalam penguasaan pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas pun langsung membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


(Red)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال