Puan Respons Gaji Hakim Sudah Naik 280%, Harus Diiringi Perbaikan Integritas

Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Amerika, Rabu (11/6/2025). (Foto: DPR RI)

Jakarta, Pena Medan -

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Puan mengatakan, kenaikan gaji hakim ini harus dibarengi dengan perbaikan integritas para hakim.

“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6) mengutip Kumparan. 

"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," sambungnya.

Puan mendorong reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga, tak hanya di lembaga Adhyaksa saja. Termasuk soal keterbukaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” kata Puan.

Begitu juga dengan peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim.

"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," katanya.

“Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.

Sebelumnya kenaikan gaji hakim ini diumumkan Prabowo saat acara pengukuhan hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6).

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, kenaikan gaji paling tinggi diberikan kepada hakim junior. Ia bilang, kenaikan gaji hakim junior naik 280 persen.

“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal,” jelasnya.***


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال