Polsek Grogol Petamburan berhasil amankan terduga pelaku penganiayaan ringan dan penghinaan kepada penumpang Transjakarta. (Foto: Instagram/@humaspolsekgrogolpetamburan)
Jakarta, Pena Medan -
Polisi telah mempertemukan pria lansia berinisial JH (69) yang menganiaya dan meneriaki seorang perempuan dengan sebutan 'teroris' di Halte Taman Anggrek, Jakarta Barat, Kamis (29/5). Kasus ini diselesaikan secara restorative justice.
Saat di Polsek Grogol Petamburan, JH mengaku saat peristiwa itu emosinya sedang tidak stabil dan ada masalah.
“Jadi pengakuan dia bahwa dia tersulut emosi, terus dia juga emosi itu karena banyak faktor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin (9/6) mengutip Kumparan.
Selain itu, kepada polisi, JH mengaku belum makan sejak pagi dan sedang memikirkan biaya tempat tinggalnya yang belum dibayar.
“Kata dia, ‘Saya lapar, Pak, saya belum makan dari pagi. Terus kedua, saya juga kepikiran uang kos saya belum bayar, terus yang ketiga saya lagi ngejar cepet-cepet mau ambil bansos, Pak’,” tutur Aprino menirukan pengakuan JH.
Pelaku diketahui tinggal seorang diri dan tidak memiliki keluarga yang mendampingi. Setelah diamankan dan dipertemukan dengan korban, kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Sudah, sudah (diselesaikan secara kekeluargaan),” ucap Aprino.
Dengan adanya kesepakatan damai, korban memutuskan mencabut laporannya dan kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.***