Akibat Terlibat Judi Online, Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi di Banyuwangi. (Foto: Dok.Okezone)
Banyuwangi, Pena Medan –
Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap aparat Polresta Banyuwangi karena terlibat praktik judi online. Penangkapan dilakukan saat Joko tengah menjaga toko kelontong miliknya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas judi online yang dilakukan oleh pelaku.
"Yang bersangkutan berinisial JS, lokasi penangkapannya di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono. Indikasinya kami amankan karena diduga terlibat dalam permainan judi online," ujar Komang Yogi di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025) mengutip Okezone.
Ayah Fadel Prayoga
Joko Suyoto diketahui merupakan ayah dari Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi yang sempat mencuri perhatian publik saat tampil di Istana Merdeka. Namun kali ini, Joko justru diamankan karena keterlibatannya dalam kasus yang bertolak belakang dengan prestasi sang anak.
Penangkapan dilakukan setelah polisi membidik aktivitas perjudian online di wilayah Kecamatan Srono. Saat dilakukan pendalaman, aparat menemukan bukti kuat yang mengarah kepada Joko.
"Pada Selasa, 10 Juni, saat anggota kami melakukan penyelidikan, kami mendapati pelaku sedang berada di rumah. Saat itu juga langsung kami datangi dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Komang.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Joko Suyoto untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Polisi masih mendalami apakah Joko hanya bermain secara individu atau masuk dalam jaringan judi online yang lebih besar.
"Kami masih menganalisis dan mendalami apakah pelaku terhubung dengan beberapa kasus judi online lain yang memiliki transaksi dalam jumlah besar," tutup Komang.***