SPMB 2025, DPRD Sumut Bentuk Tim Pemantau dan Posko Pengaduan


Medan, Penamedan.info -

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim pemantau dan posko pengaduan dalam penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Subandi mengatakan pembentukan tim dan posko tersebut sebagai wadah masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak kecurangan dalam penyelenggaraan SPMB 2025.

"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan ataupun permainan, boleh diadukan, ke nomor yang sudah kami sosialisasikan," ujar Subandi, di Medan, Senin (26/5/2025).

Subandi mengatakan masyarakat dapat melaporkan segala kecurangan dari penyelenggara tersebut di nomor yang telah disediakan yakni 081229994794.

Nantinya, kata dia, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sehingga proses penyelenggaraan SPMB tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Kita mau masyarakat luas dapat mengetahui, sehingga kami nanti akan menanggapi semua laporan yang disampaikan masyarakat terkait SPMB," ujar dia, mengutip Antara, Selasa (27/5).

Menurut dia, pembentukan tim pemantau dan posko pengaduan tersebut sebagai upaya untuk membuat sistem ataupun produk pendidikan yang berkualitas dan bermutu.

"Kita berupaya untuk itu semua, sebagaimana apa yang sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto bahwa sekarang jangan hanya bicara kuantitas saja, tetapi juga bicara tentang kualitas, karena pemerintah sangat serius membenahi pendidikan," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar proaktif dalam proses penerimaan murid baru itu dengan melaporkan bilamana menemukan kecurangan maupun kejanggalan.

"Kita lihat banyak terjadi yang dulu-dulu, adanya keluhan dari masyarakat, adanya titipan, dan sebagainya, sekarang jangan ada lagi," ujarnya.


(***)



Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال